Edu Geography
Edu Geography
http://journal.unnes.ac.id/sju/index.php/edugeo
PENILAIAN RISIKO BENCANA TANAH LONGSOR DESA WANADRI
KECAMATAN BAWANG KABUPATEN BANJARNEGARA
Muhamad Khasyir*, Ananto Aji, Wahyu
Setyaningsih
Jurusan Geografi,
Fakultas Ilmu Sosial, Universitas Negeri Semarang,
Indonesia
Info Artikel
Sejarah Artikel:
Diterima Juni 2016
Disetujui Juli 2016
Dipublikasikan September 2016
Keywords:
landslide, threats, vulnerability, capacity, risk
Abstrak
Penelitian ini
bertujuan untuk mengetahui ancaman, kerentanan, dan kapasitas
bencana tanah longsor serta menganalisis
tingkat risiko bencana tanah longsor di Desa Wanadri. Metode penelitian ini adalah metode
kajian risiko bencana. Kajian risiko bencana merupakan pendekatan untuk
memperlihatkan potensi dampak negatif yang timbul akibat suatu potensi bencana
yang melanda. tingkat
bencana tanah longsor di Desa Wanadri berkisar dari ancaman sedang seluas 76,81
Ha dengan jumlah penduduk 175 jiwa yang terancam dan tinggi memiliki jumlah
penduduk 4.568 jiwa terancam dengan luas 551,7 Ha. Tingkat kerentanan bencana
tanah longsor di Desa Wanadri berkisar dari rendah seluas 3,7 Ha dan luas
tingkat kerentanan sedang sebesar 624,81 Ha sampai sedang. Tingkat kapasitas
bencana di Desa Desa Wanadri tergolong rendah, sebab indikator dari
desa/kelurahan tangguh bencana bernilai rendah atau masuk dalam klasifikasi
Desa Tangguh Bencana Pratama. Luas tingkat risiko bencana tanah longsor di Desa
Wanadri adalah tinggi seluas 547,96 Ha, tingkat risiko sedang seluas 76,84 Ha,
dan tingkat risiko rendah seluas 3,7 Ha.
Abstract
The research aims to find
out threats, vulnerability,and capacity of landslide disaster, also
analyse the risk level of landslide at Wanadri Village. The research method is
disaster risk assesment method. Disaster risk assesment is an approach to show
potential negative impact that appears because of potential disasters that struck. The level of
landslide at Wanadri Village is based on medium threats were
covering 76,81 hectares with population is 175 inhabitans threatened and high threats were
covering 557,1 Hectares with population is 4.568 inhabitans threatened. The vulnerability level of landslide at Wanadri Village
which is approximately from low is 3,7 Hectares and comprehensive level of
medium vulnerability
is 624,81 Hectares to medium. The capacity level of disaster at Wanadri Village
belongs to low level because the indicator of Tangguh Village has low score or
belongs to the classification of Disaster Resilient Village Primary.
Comprehensive level of risk of landslide disaster at Wanadri are high risk
level is 574,96 Hectares, medium risk level is 76,84 Hectares, and low risk
level is 3,7Hectares.
© 2016 Universitas
Negeri Semarang
* Alamat korespondensi:
Gedung C1 Lantai 2, Kampus
Sekaran, Gunungpati, Semarang, 50229
Email: geografiunnes@gmail.com
PENDAHULUAN
Tanah
longsor adalah suatu peristiwa alam yang pada saat ini kejadiannya semakin
meningkat. Bencana alam tanah longsor dapat terjadi karena pola pemanfaatan
lahan yang tidak mengikuti kaidah kelestarian lingkungan, seperti penggundulan
hutan, dan pengambilan sumber daya alam yang melampaui daya dukungnya. Perkembangan suatu wilayah akan
meningkatan kebutuhan akan lahan sebagai tempat tinggal dan aktivitas ekonomi,
adapun ketersediaan lahan yang ada tidak mengalami perkembangan. Penduduk
terpaksa menempati lokasi yang rawan longsor seperti daerah perbukitan dan
lereng pegunungan. Aktivitas masyarakat tersebut menyebabkan tingkat kerawanan bencana tanah
longsor menjadi semakin meningkat.
Rencana penanggulangan bencana di suatu
daerah merupakan amanat dari Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang
Penanggulangan Bencana. Hal ini diperjelas lagi dalam Peraturan Kepala Badan
Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 02 Tahun 2012 tentang Pedoman Umum
Pengkajian Risiko Bencana. Rencana Penanggulangan Bencana merupakan wujud dari
upaya pemerintah terkait dengan perumusan program-program kegiatan dan fokus
prioritas penanggulangan bencana. Potensi kebencanaan yang beragam, tingkat
kerentanan yang cenderung tinggi serta tingkat kapasitas penduduk yang masih
kurang, diperlukan keberadaan sebuah rencana terpadu yang berguna dalam
menghadapi kondisi kebencanaan yang ada.
Pada kawasan
rawan bencana longsor, kegiatan pengendalian pemanfaatan ruang dilaksanakan
melalui upaya penanggulangan untuk meminimalkan dampak akibat bencana yang
mungkin timbul. Substansi pedoman mencakup semua aspek yang terkait dengan
rencana dan pemanfaatan ruang di kawasan rawan bencana longsor, serta
pengendalian pemanfaatan ruang. Tanah longsor merupakan bencana alam yang
sebenarnya dapat diramalkan kedatangannya, untuk melakukan pengurangan risiko
bencana maka karakteristik bencana harus dikaji secara seksama. Upaya
pengkajian
risiko bencana pada dasarnya adalah menentukan besaran ancaman, kerentanan, dan
kapasitas bencana (Muta’ali, 2014:199).
Kecamatan Bawang
merupakan salah satu kecamatan di Kabupaten
Banjarnegara yang memiliki potensi longsor sedang hingga tinggi, terutama di
Desa Wanadri. Terdapat 10 kejadian tanah longsor di Desa Wanadri dari tahun
2013 sampai dengan awal tahun 2016. Lokasi Desa Wanadri terletak pada wilayah
Pegunungan Serayu Selatan, sebagian besar wilayahnya merupakan perbukitan
dengan kemiringan lereng yang curam. Hal ini yang menyebabkan penulis tertarik
untuk melakukan penelitian di daerah ini dengan judul “Penilaian Risiko Bencana
Tanah Longsor Desa Wanadri Kecamatan Bawang Kabupaten Banjarnegara.” Penelitian ini diharapkan menjadi salah satu upaya untuk
mendukung pengurangan risiko bencana tanah longsor.
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui ancaman,
kerentanan, dan kapasitas bencana tanah longsor dan menganalisis tingkat risiko bencana tanah longsor di
Desa Wanadri.
METODE
PENELITIAN
Penelitian
menggunakan metode kajian risiko bencana. Kajian risiko bencana merupakan
pendekatan untuk memperlihatkan potensi dampak negatif yang timbul akibat suatu
potensi bencana yang melanda. Populasi
dalam penelitian ini adalah kecamatan bawang. Sampel dalam penelitian ini
adalah Desa Wanadri, teknik pengambilan sampel dengan teknik purposive sampling yaitu pengambilan
anggota sampel dari populasi dilakukan dengan pertimbangan tertentu (Sugiyono, 2012:124). Teknik purposive sampling digunakan untuk mengetahui
kapasitas bencana tanah longsor di Desa Wanadri. Penetapan sampel dilakukan
dengan pertimbangan pemangku kepentingan, masyarakat yang masuk wilayah ancaman
longsor tinggi, lembaga dan komunitas masyarakat di Desa Wanadri yang secara
langsung dan tidak langsung terlibat dalam penanggulangan risiko bencana. Pengkajian risiko bencana pada dasarnya
adalah menentukan besaran 3 komponen yaitu ancaman, kerentanan, dan kapasitas. Setiap komponen terdapat indikator sesuai
dengan Peraturan Kepala BNPB No 2 Tahun 2012, penentuan ancaman, kerentanan,
dan kapasitas seluruh indikator dibagi menjadi 3 kelas yaitu rendah, sedang,
dan tinggi. Hasil pengkajian
risiko bencana terdiri dari 2 bagian, yaitu peta risiko bencana dan dokumen kajian risiko bencana.
HASIL PENELITIAN DAN PEMBAHASAN
HASIL
PENELITIAN
Gambaran Umum Daerah Penelitian
Desa
Wanadri merupakan satu dari 18 desa di wilayah Kecamatan Bawang, Kabupaten
Banjarnegara. Desa Wanadri secara geografis terletak pada
36`15,9`` sampai dengan
37`40,7`` Bujur Timur dan
27`47,2`` sampai dengan
29`95,1`` Lintang Selatan. Wilayah
Desa Wanadri didominasi oleh perbukitan dengan ketinggian + 600 meter dari permukaan laut. Jarak
Desa Wanadri dengan kecamatan 14,6 km dan jarak dengan ibukota kabupaten sejauh
19,6 km.
Ancaman
Bencana Tanah Longsor
Wilayah Desa Wanadri yang sebagian besar
mempunyai ancaman longsor tinggi secara
keseluruhan berada di tiga dusun yaitu Dusun Pengantulan, Dusun Kalilandak, dan
Dusun Silangit. Hal ini dipengaruhi oleh faktor topografi wilayah yang curam
dengan kemiringan lebih dari 30%.
Tutupan lahan yang rendah di Desa Wanadri
terdiri dari tegalan/ladang, tambang, dan semak belukar. Rendahnya tutupan
lahan suatu wilayah tentu membuat semakin sedikit daya serap tanah terhadap air
hujan yang termasuk tinggi di Desa Wanadri sebesar 3.500-4.000 mm per
tahun. Faktor jarak sesar dan intensitas
guncangan masuk klasifikasi sedang sampai tinggi yaitu 5.000 meter
untuk jarak sesar/patahan sedang serta 10 meter untuk jarak sesar/patahan
tinggi dan 0,25-0,30 gal pada intensitas guncangan.
Dusun Kalilandak memiliki wilayah ancaman longsor
tinggi terluas yaitu 184,57 Ha, sedangkan wilayah terkecil pada ancaman longsor
sedang berada pada Dusun Silangit dengan luas 8,47 Ha. Jumlah penduduk yang
tinggal pada wilayah ancaman longsor tinggi
adalah 4.568 jiwa, sedangkan penduduk pada ancaman longsor sedang 175 jiwa.
Kerentanan
Bencana Tanah Longsor
Kerentanan
tanah longsor diperoleh dengan menggabungkan hasil dari setiap komponen dengan
bobot kerentanan tanah longsor, dimana setiap komponen diberi harkat atau skor
sesuai dengan bobot yang ditentukan dalam Peraturan Kepala BNPB Nomor 2 Tahun
2012. Kerentanan tanah longsor dibagi menjadi tiga klasifikasi yaitu rendah
(<0,333), sedang (0,333-0,666), dan tinggi (>0,666). Komponen kerentanan tanah longsor yang
digunakan antara lain kerentanan sosial, kerentanan ekonomi, kerentanan fisik,
dan kerentanan lingkungan. Tabel 1
menunjukkan hasil komponen kerentanan
tanah longsor Desa Wanadri.
Tabel 1 Hasil Komponen Kerentanan Tanah Longsor
No
|
Komponen
|
Hasil
|
Kriteria
|
Bobot
(%)
|
1
|
Kerentanan Sosial
|
0,606
|
Sedang
|
40%
|
2
|
Kerentanan Ekonomi
|
1
|
Tinggi
|
25%
|
3
|
Kerentanan Fisik
|
0,433
|
Sedang
|
25%
|
4
|
Kerentanan Lingkungan
|
0,599
|
Tinggi
|
10%
|
Sumber : Hasil
Pengolahan dan Analisis 2016
Desa Wanadri sebagian besar mempunyai kerentanan
longsor sedang, hal ini dipengaruhi oleh
faktor kelompok rentan yang terdampak bernilai tinggi. Faktor lahan produktif yang menjadi mata
pencaharian masyarakat sebagai petani juga bernilai tinggi lebih dari 200 juta
dan pendapatan desa memliki kerentanan tinggi. Fasilitas umum memiliki nilai tinggi, fasilitas pendidikan
merupakan faktor penyumbang nilai tertinggi dalam kerentanan tanah longsor.
Hutan lindung memiliki kerentanan tinggi karena luas lebih dari 75 Ha. Kondisi
rumah warga dan kepadatan penduduk bernilai
sedang. Tabel 2
menyajikan luas kerentanan bencana tanah longsor di Desa Wanadri.
Tabel 2 Luas
Kerentanan Bencana Tanah Longsor Desa Wanadri
No
|
Dusun
|
Luas
(Ha)
|
Luas
Kerentanan Rendah (Ha)
|
Luas
Kerentanan Sedang (Ha)
|
Luas
Kerentanan Tinggi (Ha)
|
1
|
Krajan Patoman
|
31,83
|
0
|
31,83
|
0
|
2
|
Karang Pucung
|
103,93
|
0
|
103,93
|
0
|
3
|
Pengantulan
|
133,69
|
2,61
|
131,08
|
0
|
4
|
Kalilandak
|
204,02
|
1,09
|
202,93
|
0
|
5
|
Silangit
|
155,01
|
0
|
155,01
|
0
|
Jumlah
|
628,51
|
3,7
|
624,81
|
0
|
Sumber
: Hasil Pengolahan dan Analisis 2016
Wilayah
Desa Wanadri memiliki kerentanan tanah longsor kategori sedang 624 Ha atau
99,41% dari keseluruhan wilayah administrasi. Dusun Kalilandak memiliki wilayah
kerentanan tanah longsor terluas yaitu 202,93 Ha, sedangkan wilayah kerentanan
tanah longsor terkecil berada di Dusun Krajan Patoman 31,83 Ha.
Kapasitas
Bencana Tanah Longsor
Kapasitas
bencana tingkat desa dihasilkan dari indeks kapasitas yang diperoleh dari hasil
Program Desa/Kelurahan Tangguh Bencana. Nilai
Desa/Kelurahan Tangguh Bencana diperoleh dari hasil wawancara dengan instansi
pemerintah, lembaga/ organisasi
masyarakat, tokoh masyarakat, dan korban bencana tanah longsor di Desa Wanadri.
Hasil wawancara dengan instansi pemerintah, lembaga/ organisasi masyarakat, tokoh masyarakat,
dan korban bencana tanah longsor di Desa Wanadri kemudian dihitung berdasarkan
nilai dari indeks indikator/prioritas. Tabel 3 menyajikan hasil dari perhitungan Desa/Kelurahan Tangguh Bencana.
Tabel 3 Nilai Indikator Desa/Kelurahan Tangguh
Bencana
No
|
Indikator
|
Skor
|
1
|
Legislasi
|
1,04
|
2
|
Perencanaan
|
0,58
|
3
|
Kelembagaan
|
3,17
|
4
|
Pendanaan
|
2,86
|
5
|
Pengembangan Kapasitas
|
3,53
|
6
|
Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana
|
9,33
|
Jumlah
|
20,51
|
Sumber : Hasil Pengolahan dan
Analisis 2016
Berdasarkan nilai Desa/Kelurahan Tangguh
Bencana Desa Wanadri termasuk Desa Tangguh Bencana Pratama, dalam indeks
kapasitas memiliki skor 20,51 yang masuk dalam kategori kapasitas bencana
rendah. Penyebab rendahnya nilai kapasitas Desa
Wanadri adalah rendahnya nilai indikator penyusun Desa/Kelurahan Tangguh
Bencana, sebagian besar indikator masih pada tahap perencanaan. Sedangkan
implementasi atau kinerja masih sangat sedikit dan belum adanya mekanisme dalam
penanggulangan risiko bencana.Lampiran 3 menyajikan peta kapasitas bencana Desa Wanadri berdasarkan
indeks kapasitas bencana.
Risiko
Bencana Tanah Longsor
Risiko
bencana tanah longsor merupakan kombinasi indeks ancaman tanah longsor,
kerentanan bencana tanah longsor, dan kapasitas bencana. Hasil dari penilaian
risiko bencana berupa peta risiko bencana, peta risiko bencana disusun dengan
metode overlay pada software ArcGIS 10.1. Perhitungan untuk
menentukan risiko bencana berpedoman pada Peraturan Kepala BNPB Tahun 2012,
dengan menggunakan rumus di bawah ini.
Luas risiko bencana tanah longsor tinggi
di Desa Wanadri adalah 547,96 Ha yang ditempati oleh 4.568 jiwa, sedangkan luas
wilayah risiko bencana longsor sedang 76,84 Ha yang ditempati oleh 175 jiwa,
secara keseluruhan luas risiko bencana tanah longsor di desa Wanadri 624,8 Ha.
Hal ini dikarenakan luas wilayah risiko bencana longsor rendah seluas 3,70 Ha
berupa tambang pasir putih yang tidak dihuni oleh penduduk.
Peta
risiko tanah longsor yang tersaji pada
Gambar 1.
Dusun yang mempunyai wilayah terluas
risiko bencana tanah longsor tinggi adalah Dusun Kalilandak seluas 183,48 Ha,
sedangkan dusun dengan luas wilayah risiko bencana tanah longsor terkecil yaitu
Dusun Krajan Patoman 21,56 Ha.
Gambar 1
Peta Risiko Bencana Tanah Longsor
Dusun Silangit memiliki penduduk tertinggi yang menempati risiko bencana
tanah longsor tinggi sebanyak 1.210 jiwa, penduduk terkecil yang menempati
wilayah risiko bencana tanah longsor tinggi 735 jiwa berada pada Dusun
Pengantulan. Persentase wilayah bahaya tanah tanah longsor di Desa Wanadri
mencapai 99,41% dan 100% penduduk menempati wilayah bahaya tanah longsor.
PEMBAHASAN
Tingkat Ancaman Bencana Tanah Longsor
Wilayah
Desa Wanadri memiliki ancaman longsor yang tinggi, dalam kurun waktu tiga tahun
terakhir 2013-2016 terdapat 10 kejadian tanah longsor. Total untuk rumah rusak
berat 25 buah, rusak sedang 17 buah, rusak ringan 8 buah, dan rumah terancam
longsor sebanyak 54 buah. Selain merusak rumah warga, longsor juga menutup
jalan penghubung antar dusun di Desa Wanadri serta merusak lahan pertanian
penduduk. Luas ancaman longsor tinggi di Desa Wanadri adalah 551,72 Ha dan luas
ancaman longsor sedang sebesar 76,8 Ha. Tingkat ancaman bencana longsor di Desa Wanadri bernilai tinggi disebabkan oleh lima
faktor sebagai penyusun tingkat ancaman longsor berupa lereng yang curam, tutupan vegetasi rendah, lokasi desa berada pada sesar/patahan,
intensitas guncangan pada tingkat
sedang,
dan curah hujan yang tinggi.
Tingkat Kerentanan Bencana Tanah Longsor
Wilayah Desa Wanadri sebagian besar
mempunyai kerentanan longsor sedang, hal
ini dipengaruhi oleh faktor kelompok rentan yang terdampak yaitu rasio jumlah
penduduk perempuan 87,02% sebesar 2.207 jiwa, rasio keluarga non sejahtera
95,76% yaitu 655 KK menunjukkan ketimpangan ekonomi yang besar, dan kelompok
umur 40,41% atau 1.365 jiwa. Penduduk cacat di Desa Wanadri berjumlah 11 jiwa,
yaitu 4 jiwa tuna netra dan 7 bisu/tuli. Mata pencaharian penduduk Desa Wanadri
sebagian besar sebagai petani tradisional serta berpendidikan rendah.
Perekonomian berupa lahan produktif yang menjadi mata pencaharian masyarakat
sebagai petani juga bernilai tinggi lebih dari 200 juta dan pendapatan desa memliki kerentanan
tinggi. Lokasi fasilitas umum berada di wilayah ancaman tinggi menyebabkan
nilai kerentanan tinggi pula, fasilitas pendidikan merupakan faktor penyumbang
nilai tertinggi dalam kerentanan tanah longsor (lebih dari 1 milyar). Hutan lindung
memiliki kerentanan tinggi karena memliki luas lebih dari 75 Ha. Kondisi rumah
warga dan kepadatan penduduk bernilai sedang
menggambarkan tingkat kesejahteraan ekonomi masih rendah.
Tingkat Kapasitas Bencana Tanah Longsor
Tingkat kapasitas bencana berdasarkan nilai Desa/Kelurahan Tangguh Bencana Desa Wanadri
termasuk Desa Tangguh Bencana Pratama dengan nilai 20,51 dalam indeks kapasitas
memiliki skor 0,333 atau rendah. Penyebab rendahnya nilai kapasitas Desa
Wanadri adalah rendahnya nilai indikator/prioritas penyusun Desa/Kelurahan
Tangguh Bencana. Kurangnya sosialisasi pemerintah desa menyebabkan kecilnya
partisipasi masyarakat pada upaya membentuk sebuah peraturan desa tentang
penanggulangan bencana. Legislasi yang belum tersusun, sehingga pada upaya-upaya mitigasi
bencana tidak dapat dilaksanakan karena belum ada payung hukum yang tetap. Pada tahap perencanaan penanggulangan
bencana yang memuat dokumen penanggulangan bencana juga belum terbentuk. Legislasi dan kelembagaan berperan penting
dalam keluarnya anggaran desa dalam kegiatan-kegiatan penanggulangan bencana,
selama ini dana dalam penanggulangan risiko bencana diperoleh dari sumbangan
warga apabila sudah terjadi bencana.
Kurangnya
pengetahuan, pelatihan, dan keterlibatan tokoh masyarakat dan kelompok
masyarakat menjadikan ketidakmampuan desa dalam mengembangkan kapasitas. Penyelenggaraan penanggulangan bencana di
Desa Wanadri juga belum maksimal, sebab desa Wanadri belum memiliki peta skala
detil, jalur evakuasi, dan sistem peringatan dini bencana tanah longsor yang
memadai. Lemahnya legislasi, kelembagaan, pendanaan, pengembangan kapasitas,
dan penyelenggaraan penanggulangan bencana menjadikan nilai tingkat kapasitas
bencana tanah longsor di Desa Wanadri yang rendah.
Tingkat
Risiko Bencana Tanah Longsor
Risiko bencana tanah longsor di Desa Wanadri diklasifikasikan menjadi tiga
kelas berdasarkan risikonya, yaitu rendah, sedang, dan tinggi. Wilayah Desa
Wanadri yang masuk dalam kategori tinggi sebesar 87,18%, sedang sebesar 12,23%,
dan rendah 0,59%. Dusun Kalilandak memiliki risiko bencana tanah longsor
terluas, sedangkan Dusun Krajan Patoman memiliki tingkat risiko bencana tinggi
paling kecil.
Tingginya risiko bencana di sebagian besar wilayah Desa Wanadri dipengaruhi
oleh faktor fisik, dimana sebagian besar wilayah Desa Wanadri memiliki
kemiringan lereng yang curam, berada pada jalur patahan, curah hujan tinggi
serta tutupan vegetasi yang rendah menyebabkan wilayah desa Wanadri memiliki
tingkat ancaman yang tinggi.
Nilai dari tingkat kerentanan tanah longsor menggambarkan penduduk, harta,
serta investasi di Desa Wanadri yang
terancam bahaya tanah longsor. Hal ini disebabkan penduduk membangun rumah dan
fasilitas umum pada daerah yang memiliki ancaman tinggi, juga sebagian besar
wilayah Desa Wanadri di gantungkan pada sektor pertanian. Sehingga bila terjadi
tanah longsor pada lahan pertanian, maka akan terganggu pula aktifitas ekonomi
warga.
Tingkat kapasitas yang rendah sangat
berpengaruh terhadap tingginya risiko bencana di Desa Wanadri. Hal ini di
karenakan sebagian besar indikator dalam program desa/kelurahan tangguh bencana
masih pada tahap satu, yaitu pada tahap upaya atau wacana. Rendahnya tingkat
kapasitas di Desa Wanadri dengan tingginya tingkat ancaman tentunya tidak bisa
menekan tingkat kerugian (kerentanan) yang ditimbulkan, sehingga menjadikan
tingginya tingkat risiko di Desa Wanadri.
SIMPULAN
Desa Wanadri memiliki
ancaman bencana tanah longsor pada tingkat sedang sampai tinggi. Tingkat
ancaman sedang seluas 76,81 Ha dan tingkat ancaman tinggi dengan luas 551,7 Ha. Sedangkan tingkat kerentanan
bencana tanah longsor di Desa Wanadri berkisar dari rendah rendah seluas 3,7 Ha
dan luas kerentanan sedang sebesar 624,81 Ha. Tingkat
kapasitas bencana di Desa Desa Wanadri tergolong rendah. Hal ini dikarenakan
indikator dari desa/kelurahan tangguh bencana bernilai rendah atau masuk dalam
klasifikasi Desa Tangguh Bencana Pratama, atau bernilai 0,333 pada skor
kapasitas.
Sebagian
besar wilayah
Desa Wanadri memiliki tingkat risiko
bencana tanah longsor tinggi, hal ini disebabkan tingkat
ancaman yang tinggi dengan tingkat kerentanan sedang, disamping itu tingkat
kapasitas bencana bernilai rendah
yang menyebabkan rendahnya kemampuan
masyarakat Desa Wanadri dalam penanggulangan risiko bencana tanah longsor. Luas risiko bencana tanah longsor tinggi
adalah 547,96 Ha, tingkat risiko sedang seluas 76,84 Ha, dan tingkat risiko
rendah seluas 3,7 ha.
Harapan
yang diinginkan dalam proses penilaian risiko bencana tanah longsor Desa
Wanadri antara lain:
1)
Kepada lembaga pemerintah terutama
perangkat desa, perlu melakukan pengawasan dan sosialisasi pemanfaatan lahan
pada daerah bahaya bencana tanah longsor. Hal ini dilakukan untuk mengurangi
meluasnya daerah bahaya tanah longsor dan menekan tingkat kerentanan.
2)
Peningkatan kapasitas bencana harus
dilakukan guna mengurangi tingkat risiko bencana, seperti melakukan sosialisai,
pendidikan kebencanaan pada tingkat RT, meningkatkan jumlah relawan, reboisasi
pada lereng terjal, pembuatan tanggul/dinding penahan tebing, dan pembuatan
jalur evakuasi pada tiap dusun. Sehingga tingkat risko bencana tanah longsor
dapat dikurangi agar tidak menimbulkan kerugian maupun korban jiwa.
DAFTAR
PUSTAKA
Muta’ali, Lutfi. 2014. Perencanaan Pengembangan Wilayah Berbasis Pengurangan Risiko Bencana.
Yogyakarta: Badan Penerbit Fakultas Geografi Universitas Gadjah Mada.
Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana
Nomor 02 Tahun 2012 Tentang Pedoman Umum Pengkajian Resiko Bencana. Jakarta: BNPB.
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor. 22/PRT/M/2007 Tentang
Pedoman Penataan Ruang Kawasan Rawan Bencana Longsor. Departemen Pekerjaan
Umum. Direktorat Jenderal Penataan Ruang. Jakarta.
Sugiyono. 2012. Metode
Penelitian Pendidikan Pendekatan Kuantitatif. Bandung: ALFABETA.
Undang-undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2007
tentang Penanggulangan Bencana. 2007. Jakarta: Kementrian Hukum dan HAM Republik Indonesia.
1.
2.
3.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar